You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Fly Over Grogol dan Cengkareng Kembali Marak Gepeng
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Kolong Flyover Grogol Masih Dipenuhi PMKS

Penertiban yang gencar dilakukan petugas Satpol PP Jakarta Barat belum cukup membuat kolong Flyover Grogol, Kecamatan Grogol Petamburan terbebas dari penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS). Buktinya, kolong flyover tersebut kembali dipenuhi gelandangan dan pengemis (gepeng).

Kami akan lakukan penertiban dalam waktu dekat. Lokasi itu harus steril dari pengemis

Pantauan beritajakarta.com, kolong Flyover Grogol, tepatnya mulai lampu merah Grogol hingga rel kereta api (KA) Jalan Latumenten kembali menjadi tempat mangkal para gepeng.

10 PMKS di Kota Tua Terjaring Razia

Pengemis yang didominasi ibu-ibu dan anak-anak mengharapkan belas kasihan dari pengendara yang berhenti saat lampu merah. Selain pengemis, tampak pula puluhan pria dewasa yang berprofesi sebagai tukang gali tanah lengkap dengan perlengkapan cangkul, blencong, dan sekop.

Camat Grogol Petamburan Denny Ramdany mengakui selama ini kolong Flyover Grogol menjadi tempat mangkal gepeng, termasuk para pedagang asongan.

Dia mengatakan, selama ini sudah ada petugas Pelayanan Pengawasan dan Pengendalian Sosial (P3S) yang ditempatkan di lokasi tersebut. "Kami akan lakukan penertiban dalam waktu dekat. Lokasi itu harus steril dari pengemis," janjinya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1205 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1197 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1004 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye961 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye865 personBudhi Firmansyah Surapati